Kamis 30 Dec 2021 16:19 WIB

Produksi Pelet Kayu dari Hasil Pengolahan Limbah Kayu

Limbah kayu atau ranting pohon dimanfaatkan sebagai jenis bahan bakar terbarukan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja mengolah limbah kayu atau ranting pohon menjadi pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS) Merdeka 3, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021). TPSS tersebut dapat memproduksi 60 kilogram sampai 100 kilogram Pelet kayu yang terbentuk dari hasil pengolahan limbah kayu atau ranting pohon menjadi pemanfaatan biomassa sebagai jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Pekerja menunjukkan pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS) Merdeka 3, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021). TPSS tersebut dapat memproduksi 60 kilogram sampai 100 kilogram Pelet kayu yang terbentuk dari hasil pengolahan limbah kayu atau ranting pohon menjadi pemanfaatan biomassa sebagai jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Pekerja menunjukkan pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS) Merdeka 3, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021). TPSS tersebut dapat memproduksi 60 kilogram sampai 100 kilogram Pelet kayu yang terbentuk dari hasil pengolahan limbah kayu atau ranting pohon menjadi pemanfaatan biomassa sebagai jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK --  Pekerja mengolah limbah kayu atau ranting pohon menjadi pelet kayu di Tempat Pengolahan Sampah Setempat (TPSS) Merdeka 3, Depok, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021).

TPSS tersebut dapat memproduksi 60 kilogram sampai 100 kilogram Pelet kayu yang terbentuk dari hasil pengolahan limbah kayu atau ranting pohon menjadi pemanfaatan biomassa sebagai jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement