Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Warga beraktivitas di Lapangan Taman Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). keberadaan area ruang terbuka hijau dijadikan warga sebagai alternatif untuk berlibur di akhir pekan di Jakarta, meskipun pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga beraktivitas di Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad (9/1). Pemerintah telah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dengan status level 2 dari tanggal 4-17 Januari 2022.