Selasa 11 Jan 2022 16:27 WIB

Sidak Perdagangan Satwa Liar

Petugas gabungan menemukan monyet ekor panjang yang dijual dengan harga Rp400 ribu..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa kondisi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dijual warga saat sidak perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Satria, Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022). Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan pedagang yang melakukan perdagangan satwa liar seperti monyet ekor panjang yang dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu. (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Sejumlah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dirantai oleh penjual di sebuah kios yang disidak petugas saat sidak perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Satria, Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022). Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan pedagang yang melakukan perdagangan satwa liar seperti monyet ekor panjang yang dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

Sejumlah monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dirantai oleh penjual di sebuah kios yang disidak petugas saat sidak perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Satria, Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022). Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan pedagang yang melakukan perdagangan satwa liar seperti monyet ekor panjang yang dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu (FOTO : ANTARA/Fikri Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Petugas memeriksa kondisi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dijual warga saat sidak perdagangan satwa liar di kawasan Pasar Satria, Denpasar, Bali, Selasa (11/1/2022).

Dalam sidak tersebut petugas gabungan menemukan pedagang yang melakukan perdagangan satwa liar seperti monyet ekor panjang yang dijual dengan harga sekitar Rp400 ribu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement