Jumat 14 Jan 2022 12:55 WIB

Infografis 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin BPOM untuk Dosis Booster

BPOM izinkan penggunaan darurat 5 vaksin Covid-19 untuk dosis booster.

Foto: Republika
5 vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM sebagai dosis penguat alias booster.

REPUBLIKA.CO.ID, 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin untuk Dosis //Booster//

Taich: Ada lima merek vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk digunakan untuk dosis penguat (booster) antibodi.

Baca Juga

* Pemberian booster dapat menggunakan vaksin yang sama dengan yang sebelumnya (homolog) maupun merek berbeda (heterolog).

* Dosis penguat diberikan enam bulan setelah suntikan dosis kedua bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

Coronovac BioFarma

Program: homolog

Pemberian: Satu dosis

Hasil uji imunogenisitas: peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari

 

Moderna

Program: homolog dan heterolog bagi penerima vaksin Pfizer, Astrazeneca, dan Johnson & Johnson

Pemberian: setengah dosis

Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi 13 kali

Pfizer

Program: homolog.

Pemberian: Satu dosis

Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi hingga 3,3 kali setelah satu bulan

AstraZeneca

Program: homolog

Pemberian: Satu dosis

Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan antibodi sekitar 3,5 kali

Zifivax

Program: heterolog bagi penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm

Pemberian: Satu dosis

Hasil uji imunogenisitas: meningkatkan titer antibodi netralisasi lebih dari 30 kali

Sumber: BPOM Pengolah: Dian Fath Risalah, Reiny Dwinanda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement