Senin 31 Jan 2022 15:30 WIB

Ridwan Kamil Luncurkan Pendanaan Online Jawa Barat

Untuk mempermudah peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan..

Rep: Raisan al Farisi/ Red: Yogi Ardhi

Pekerja menunjukkan situs lelang Provinsi Jawa Barat usai peluncuran Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Peluncuran Panon Jabar tersebut ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan kata sambutan sebelum meluncurkan Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Peluncuran Panon Jabar tersebut ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) meluncurkan Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Peluncuran Panon Jabar tersebut ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan kata sambutan sebelum meluncurkan Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022). Peluncuran Panon Jabar tersebut ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring. (FOTO : Antara/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan kata sambutan sebelum meluncurkan Pendanaan Online Jawa Barat (Panon Jabar) di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2022).

Peluncuran Panon Jabar tersebut ditujukan guna mempermudah dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi peserta pengadaan barang dan jasa untuk mendapatkan pendanaan secara daring. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement