REPUBLIKA.CO.ID,TEGAL -- Personel polisi menata knalpot brong hasil razia di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022).
Sebanyak 1.059 buah knalpot tidak standar (brong) dimusnahkan oleh Satlantas Polres Tegal sebagai tindakan tegas agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan berlalu lintas.