Selasa 22 Feb 2022 16:30 WIB

Antisipasi Kerumunan, Aktivitas di Ruang Publik Dibatasi

Penutupan kawasan yang biasa jadi tempat berkumpul guna mengantisipasi kerumunan..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Warga berjalan di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

Kendaraan melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022). Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang. (FOTO : ANTARA/Wahdi Septiawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAMBI -- Pengendara melintas di samping bangku Pedestrian Soemantri Brojonegoro yang ditutupi spanduk informasi di Telanaipura, Jambi, Selasa (22/2/2022).

Kepolisian Resor Kota Jambi menutupi sejumlah bangku taman di kawasan pedestrian yang biasa dijadikan tempat berkumpul warga itu guna mengantisipasi kerumuman menyusul naiknya total kasus aktif positif COVID-19 di kota itu yang mencaoai 797 orang

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement