Rencana Aturan Bebas PCR dan Antigen
Syarat negatif Covid-19 bagi pelaku perjalanan domestik akan dihapus..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
Petugas memeriksa kelengapan dokumen calon penumpang pesawat di pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022). Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah calon penumpang berjalan menuju pintu keberangkatan domestik di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Selasa (8/3/2022).
Pemerintah bakal menghapus syarat negatif Covid-19 baik melalui tes PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang sudah menerima suntikan dosis vaksin Covid-19 lengkap atau dua dosis dan booster.