Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022). (FOTO : Dok. BSI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan BSI Mobile di Jakarta, Senin (21/3/2022).
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengembangkan BSI Mobile dengan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor secara real time dan sudah terintegrasi dengan sistem aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Pada tahap awal, pembayaran pajak kendaraan ini telah dapat melayani 15 provinsi diantaranya DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.