Jumat 25 Mar 2022 18:40 WIB

Praktik Tying Minyak Goreng Curah di Sleman

Praktik tying mensyaratkan pembelian minyak goreng dengan membeli produk lainnya..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah warga mengantre saat membeli minyak goreng curah di gudang distributor yang terletak di Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). Pembeli minyak goreng curah di Sleman mengeluhkan praktik tying yang mensyaratkan pembelian produk lain dengan nilai tertentu agar bisa mendapatkan minyak goreng oleh distributor. (FOTO : Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Warga membawa jeriken minyak goreng curah yang dibeli di gudang distributor di Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). Pembeli minyak goreng curah di Sleman mengeluhkan praktik tying yang mensyaratkan pembelian produk lain dengan nilai tertentu agar bisa mendapatkan minyak goreng oleh distributor. (FOTO : Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Warga mengantre untuk membeli minyak goreng curah di gudang distributor di Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). Pembeli minyak goreng curah di Sleman mengeluhkan praktik tying yang mensyaratkan pembelian produk lain dengan nilai tertentu agar bisa mendapatkan minyak goreng oleh distributor. (FOTO : Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Warga membeli minyak minyak goreng curah di gudang distributor di Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (25/3/2022). Pembeli minyak goreng curah di Sleman mengeluhkan praktik tying yang mensyaratkan pembelian produk lain dengan nilai tertentu agar bisa mendapatkan minyak goreng oleh distributor. (FOTO : Antara/Andreas Fitri Atmoko)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Sejumlah warga mengantre saat membeli minyak goreng curah di gudang distributor yang terletak di Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (25/3/2022).

Pembeli minyak goreng curah di Sleman mengeluhkan praktik tying yang mensyaratkan pembelian produk lain dengan nilai tertentu agar bisa mendapatkan minyak goreng oleh distributor. 

Praktek tying bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement