Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster
      517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar diselundupkan ke Singapura dan Vietnam.
      
        Rep: Leika A Ramadhan/        Red: Yogi Ardhi
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka.  (FOTO : ANTARA/Leika A Ramadhan)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto (kedua kanan), Direktur Polair Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yohanes Sismadi Widodo (kedua kiri) dan pejabat lainnya memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka.  (FOTO : ANTARA/Leika A Ramadhan )
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Toni Harmanto (tengah) didampingi Pelaksana Koordinator Pengawasan Karantina Ikan Palembang Erick Harianto (kanan) dan Direktur Polair Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yohanes Sismadi Widodo (kiri) memeriksa barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka.  (FOTO : ANTARA/Leika A Ramadhan )
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID, Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka.
      		
	 
	sumber : Antara Foto