Sabtu 30 Apr 2022 00:32 WIB

Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster

517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar diselundupkan ke Singapura dan Vietnam.

Rep: Leika A Ramadhan/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka. (FOTO : ANTARA/Leika A Ramadhan)

REPUBLIKA.CO.ID, Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat konferensi pers di Ditpolairud Polda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (29/4/2022). Ditpolairud Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 517.000 ekor benih lobster senilai Rp52 miliar ke Singapura dan Vietnam serta mengamankan tiga orang tersangka.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement