Anak-anak bermain dengam latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas sejumlah usulan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Anak-anak bermain dengam latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas sejumlah usulan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Anak-anak bermain dengam latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas sejumlah usulan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Anak-anak bermain dengam latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas sejumlah usulan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN). (FOTO : ANTARA/Hafidz Mubarak A)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak bermain dengam latar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang membahas sejumlah usulan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara (IKN).
sumber : Antara Foto