Pelonggaran Prokes Saat Menjalankan Shalat Berjamaah
MUI memperbolehkan jamaah yang sehat melaksanaan shalat berjamaan tanpa masker..
Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi
Umat Muslim melaksanakan Shalat Sunah usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim berdoa saat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim melaksanakan Shalat Sunah usai Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Umat Muslim berswafoto usai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Umat Muslim melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/5/2022). Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan pelaksanaan shalat berjamaah untuk tidak memakai masker bagi jamaah yang dalam kondisi sehat seiring pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah.
sumber : Republika