Senin 23 May 2022 13:45 WIB

Aksi Koalisi Monyet Ekor Panjang di Kantor Kementerian LHK

mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait hewan primata..

Rep: Putra M Akbar / Red: Yogi Ardhi

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Koalisi Monyet Ekor Panjang mengenakan topeng monyet saat melakukan aksi di depan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan aturan terkait larangan perburuan, penangkapan dan perdagangan primata sebagai hewan peliharaan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement