Rabu 25 May 2022 23:01 WIB

Sidang Lanjutan Pengadilan Tipikor Bupati Musi Banyuasin

Sidang suap proyek infrastruktur di Musi Banyuasin ini beragenda pemeriksaan saksi..

Rep: Sigid Kurniawan/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. (FOTO : ANTARA/Sigid Kurniawan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement