PKL Diizinkan Berdagang Saat Pemberlakuan HBKB di Jakarta
PKL diizinkan berjualan di luar area lintasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga melihat topi yang dijual saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah warga makan saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah pedagang melayani pembeli saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar dagangannya saat pemberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta, Ahad (29/5/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pedagang untuk kembali berjualan saat HBKB, namun hanya berjualan di luar area lintasan HBKB.