PPKM Diperpanjang, Transportasi Umum Diperbolehkan dengan Kapasitas 100 Persen
      PPKM diperpanjang di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022..
      
        Rep: Thoudy Badai/        Red: Mohamad Amin Madani
     
    
                     
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.   (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Supir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
                                
                                
                                    
                                       
                                    
                                    Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
                                 
                                 
            inline 
                                 
                                
                                 
                             
                            
                            
      
      
           
REPUBLIKA.CO.ID,Penumpang menaiki angkutan kota di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
   
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Juni hingga 4 Juli 2022 dengan pelonggaran aturan diantaranya transportasi umum diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen.