Kamis 09 Jun 2022 20:00 WIB

Aksi Kamisan Ke-730, Tuntut Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

Aksi tersebut meminta Jokowi memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan kasus HAM..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022). Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan Ke-730 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk kasus pelanggaran HAM di Wasior, Papua yang terjadi pada 13 Juni 2001. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement