Sidang Pengdilan Tipikor Dodi Reza Alex Noerdin di Palembang
kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin..
Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin (kedua kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022). Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terakit kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Terdakwa yang juga Mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin periode 2017-2021 Dodi Reza Alex Noerdin berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/6/2022).
Pada sidang tersebut Dodi Reza Alex Noerdin memberikan keterangan kepada hakim terkait kasus penerimaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
sumber : Antara Foto