Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022).
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.