Selasa 12 Jul 2022 16:54 WIB

Rilis Narkotika di Mapolda Metro Jaya

Petugas berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus peredaran narkoba..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Sejumlah barang bukti narkotika diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran nerkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota kepolisian menata barang bukti narkotika saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Merto Jaya, Selasa (12/7/2022).

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terjadap pelaku kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan Mei hingga awal Juli 2022 sebanyak 19 kasus dan menahan 35 orang tersangka dengan total barang bukti yaitu Sabu 86,27 Kg, Ekstasi 135 Butir, Ganja 4,02 Kg, Heroin 241 gram, T.sintesis 202 gram, bubuk cannabinoid 3,74 Kg serta happy five 3.800 butir.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement