Kamis 14 Jul 2022 21:41 WIB

Polda Banten Sita Uang Tunai Anggota Sindikat Narkoba

Polisi berhasil menangkap seorang anggota sindikat narkoba bersama uang tunai Rp 1M..

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)

Anggota Polisi menjaga tersangka ASP alias Putra (25, tengah) serta barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)

Tersangka ASP alias Putera (25) digiring masuk ke mobil tahanan usai ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpannya. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement