Polda Banten Sita Uang Tunai Anggota Sindikat Narkoba
Polisi berhasil menangkap seorang anggota sindikat narkoba bersama uang tunai Rp 1M..
Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)
Anggota Polisi menjaga tersangka ASP alias Putra (25, tengah) serta barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)
Tersangka ASP alias Putera (25) digiring masuk ke mobil tahanan usai ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpanya. (FOTO : ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (kiri) dibantu staf memperlihatkan barang bukti uang tunai saat ekspos penangkapan anggota sindikat narkoba di Serang, Banten, Kamis (14/7/2022). Polisi berhasil menangkap anggota sindikat narkoba berinisial ASP dari tempat persembunyianya di Kubu Raya, Kalimantan Barat dan menyita uang tunai sebesar Rp1,082 miliar yang disimpannya.
sumber : Antara Foto