Selasa 19 Jul 2022 16:50 WIB

Kendaraan Bermotor Pribadi Sumber Utama Polusi Udara di Jakarta

75% polusi udara di Jakarta berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan empat..

Rep: Aprillio Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. (FOTO : ANTARA/Aprillio Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepadatan kendaraan yang melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Selasa (19/7/2022). Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyatakan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement