Kamis 21 Jul 2022 19:55 WIB

Penumpang Terminal Kalideres Sudah Harus Divaksin Booster

Penumpang bus sudah harus divaksin ketiga (booster) sejak 17 Juli 2022..

Red: Mohamad Amin Madani

Calon penumpang bersiap masuk ke dalam bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. (FOTO : ANTARA/Syahrudin)

Calon penumpang memasukkan barang ke dalam bagasi bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. (FOTO : ANTARA/Syahrudin)

Sejumlah penumpang duduk di dalam bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. (FOTO : ANTARA/Syahrudin)

Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022). Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. (FOTO : ANTARA/Syahrudin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Calon penumpang bersiap masuk ke dalam bus Antarkota Antarprovinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (21/7/2022).

Pengelola Terminal Kalideres Jakarta Barat mewajibkan penumpang bus sudah divaksin ketiga (booster) yang mulai diterapkan sejak 17 Juli 2022 sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 21. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement