REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asyari hadir dalam acara Sosialisasi peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Peraturan KPU tersebut menjadi payung hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol yang akan dimulai pada Agustus mendatang sehingga pemilu 2024 dapat berjalan sesuai jadwal.