Kamis 04 Aug 2022 14:45 WIB

Penggantian Istilah Rumah Sakit Menjadi Rumah Sehat

Penggantian nama untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Warga duduk di salah satu sudut di Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Pengendara sepeda motor melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. (FOTO : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement