
Polisi menata barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menguji barang bukti narkoba saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Polisi menjaga barang bukti saat pemusnahaan barang bukti narkoba di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba yaitu ganja dengan berat sekitar 29 kilogram dan sabu dengan berat sekitar 146,2 kilogram yang merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur beserta Satresnarkoba di polres jajarannya. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)