KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU
Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017..
Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNI AU pada 2016-2017.
sumber : Antara Foto