Jumat 26 Aug 2022 15:01 WIB

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU

Kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 di TNI AU tahun 2016-2017..

Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNA AU pada 2016-2017. (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 Irfan Kurnia Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland tipe AW-101 di TNI AU pada 2016-2017. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement