Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik
Harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga BBM..
Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi
Penumpang memasuki bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang memasuki bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
sumber : Antara Foto