Ahad 04 Sep 2022 23:46 WIB

Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi Naik

Harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga BBM..

Rep: Asprilla Dwi Adha/ Red: Yogi Ardhi

Penumpang memasuki bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

Sejumlah calon penumpang membeli tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (FOTO : ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang memasuki bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Ahad (4/9/2022). Tarif Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengatakan harga tiket naik berkisar 15 persen - 20 persen akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement