Senin 05 Sep 2022 16:14 WIB

Tarif Bus AKAP Naik Imbas Kenaikan Harga BBM

Tarif angkutan bus AKAP di Terminal Giwangan mulai mengalami kenaikan. .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang turun dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang menunggu keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang naik ke bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang menunggu keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang naik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,Penumpang mencari keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022).

Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement