REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Asia Afrika, Selasa (6/9).
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung.