Kamis 08 Sep 2022 06:08 WIB

Dianggap Merusak Hutan Adat, Warga Demo Izin Usaha Kebun Sawit

Mereka menuntut mencabut izin perusahaan perkebunan PT. Permata Nusa Mandiri dicabut..

Rep: Gusti Tanati/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga Lembah Grime Nawa berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022). Mereka mendesak Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Permata Nusa Mandiri dari Lembah Grime Nawa karena telah merusak hutan masyarakat adat setempat. (FOTO : ANTARA/Gusti Tanati)

Sejumlah warga Lembah Grime Nawa berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022). Mereka mendesak Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Permata Nusa Mandiri dari Lembah Grime Nawa karena telah merusak hutan masyarakat adat setempat. (FOTO : ANTARA/Gusti Tanati)

Sejumlah warga Lembah Grime Nawa berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022). Mereka mendesak Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Permata Nusa Mandiri dari Lembah Grime Nawa karena telah merusak hutan masyarakat adat setempat. (FOTO : ANTARA/Gusti Tanati)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Sejumlah warga Lembah Grime Nawa berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022). Mereka mendesak Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mencabut izin perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Permata Nusa Mandiri dari Lembah Grime Nawa karena telah merusak hutan masyarakat adat setempat. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement