REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Depok, Depok, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), menaikkan upah Kota Depok 2023 sebesar 15 persen dan batalkan UU Cipta Kerja Omnibus Law.