Senin 17 Oct 2022 09:29 WIB

Komisi Yudisial Awasi Sidang Ferdy Sambo

Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. .

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ berjalan untuk memantau jalannya sidang kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) dengan Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ berjalan untuk memantau jalannya sidang kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) dengan Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ menjawab pertanyaan wartawan saat akan memantau jalannya sidang kasus pembunuhan?Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat?(Brigadir J) dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Yudisial Taufiq HZ berjalan untuk memantau jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang tersebut beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terkait kasus perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement