Rabu 02 Nov 2022 14:20 WIB

Sidang Pemeriksaan Saksi Kuat Maruf

Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Foto kolase ekspresi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf (kiri) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Saksi yang dihadirkan merupakan anggota keluarga dari Brigadir J, diantaranya Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak. Dalam keterangannya, orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak meminta terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf tidak hanya meminta maaf, namun harus disertai keterangan yang jujur dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap anaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement