Selasa 08 Nov 2022 17:53 WIB

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

JPU kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi dan 9 orang lainnya..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kedua kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membawa barang bukti saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas membawa barang bukti saat sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan mengenakan rompi tahanan saat sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan mengenakan rompi tahanan saat sidang diskors di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan  Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menghadirkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,  Susi bersama 9 orang lainnya untuk dimintai keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement