Kamis 17 Nov 2022 16:13 WIB

Dua Kelurahan di Jakarta Utara Bebas Buang Air Besar Sembarangan

Sunter Jaya dan Kelapa Gading Timur dinyatakan sudah bebas dari buang air sembarangan.

Rep: Darmawan/ Red: Mohamad Amin Madani

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma (tengah) disaksikan oleh Camat Tanjung Priok Syamsul Huda (kedua kanan) dan Lurah Kelapa Gading Timur Yenny pada acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Pada deklarasi ini disampaikan bahwa saat ini di Wilayah Jakarta Utara sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur. (FOTO : REPUBLIKA/DARMAWAN)

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kiri) meyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Sunter Kelapa Gading Timur Yenny (tengah) disaksikan oleh Camat Tanjung Priok Syamsul Huda (kedua kanan) dan Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma (kanan) pada acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Pada deklarasi ini disampaikan bahwa saat ini di Wilayah Jakarta Utara sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembaranagan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur. Foto” darmawan / republika (FOTO : REPUBLIKA/DARMAWAN)

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kiri) seraya mengucapkan salam kepada Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma (kedua kanan) dan Lurah Kelapa Gading Timur Yenny (kanan) usai penyerahkan piagam penghargaan pada acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Pada deklarasi ini disampaikan bahwa saat ini di Wilayah Jakarta Utara sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembaranagan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur. Foto” darmawan / republika (FOTO : REPUBLIKA/DARMAWAN)

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kedua kiri) bersama ibu disaksikan oleh Camat Tanjung Priok Syamsul Huda (kanan) sedang membubuhkan tandatangannya pada spanduk komitmen percepatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di sela acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Pada deklarasi ini disampaikan bahwa saat ini di Wilayah Jakarta Utara sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembaranagan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur. Foto” darmawan / republika (FOTO : REPUBLIKA/DARMAWAN)

Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim (kedua kiri), Camat Tanjung Priok Syamsul Huda (kedua kanan) bersama para istri memperlihatkan spanduk komitmen percepatan STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di sela acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Pada deklarasi ini disampaikan bahwa saat ini di Wilayah Jakarta Utara sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembaranagan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur. Foto” darmawan / republika (FOTO : REPUBLIKA/DARMAWAN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Sunter Kelapa Gading Timur Yenny disaksikan oleh Camat Tanjung Priok Syamsul Huda dan Lurah Sunter Jaya Eka Persilian Yeluma pada acara Deklarasi Bebas Buang Air Besar Sembarangan di Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Wilayah Jakarta Utara diklaim sudah ada dua kelurahan yang dinyatakan bebas dari buang air besar sembarangan, yaitu di Kelurahan Sunter Jaya dan Kelurahan Kelapa Gading Timur.

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement