Selasa 06 Dec 2022 13:27 WIB

Mobil Adminduk Layani Administrasi Kependudukan Keliling

Warga bisa memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta..

Rep: Wihdan Hidayat / Red: Yogi Ardhi

Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022). Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga memanfaatkan layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Mobil Keliling Adminduk di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, Selasa (6/12/2022).

Warga di sekitar Kecamatan Tegalrejo memanfaatkan Mobil Keliling Adminduk tanpa harus ke Balai Kota Yogyakarta. Mobil keliling Adminduk ini melayani pencetakan KTP hilang atau rusak.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement