Senin 12 Dec 2022 14:50 WIB

Putri Candrawathi Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Putri Candrawathi mengucapkan sumpah sebelum memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Kuat Maruf (kiri) saat akan mendengarkan keterangan saksi terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi bersiap memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan terdakwa Putri Candrawathi sebagai saksi dalam sidang lanjutan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement