Rabu 11 Jan 2023 22:49 WIB

RUPSLB BTN Setujui Pengunduran Diri Heru Budi Hartono

BTN mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris..

Red: Edwin Dwi Putranto

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo berbincang dengan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan) disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023). RUPSLB Bank BTN menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN dan mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (tengah) saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023). RUPSLB Bank BTN menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN dan mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (kedua kiri) berbincang dengan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kedua kanan) disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023). RUPSLB Bank BTN menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN dan mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo (ketiga kiri) dan Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (ketiga kanan) berfoto bersama disela-sela Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023). RUPSLB Bank BTN menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN dan mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN. (FOTO : Dok BTN)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank BTN Menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BTN di Jakarta, Rabu (11/1/2023). 

RUPSLB Bank BTN menyetujui pengunduran diri Heru Budi Hartono sebagai Komisaris Bank BTN dan mengangkat M Yusuf Permana sebagai Komisaris Bank BTN. Selain itu, RUPSLB juga mengangkat kembali Andi Nirwoto sebagai Direktur IT & Digital Bank BTN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement