Massa dari Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (kedua kiri) menyampaikan orasi saat menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Massa dari Partai Buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demonstrasi partai buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
Dalam aksinya mereka menolak Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja yang berisi tentang permasalahan upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, pemutusan hak kerja (PHK) hingga sanksi pidana yang dihilangkan.