Jumat 20 Jan 2023 07:27 WIB

Susah Payah Tangkap Lukas Enembe

Lukas ditangkap setelah berulangkali mangkir karena alasan sakit.

Foto: Republika/berbagai sumber
Jejak Lukas Enembe

REPUBLIKA.CO.ID, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe terbilang penuh drama. Berulangkali Lukas dipanggil, tapi tak kunjung datang karena beralasan sakit. Berikut perjalanan kasus Lukas sebelum akhirnya dia dibekuk.

 

Baca Juga

7 September 2022

Lukas dicegah ke luar negeri

12 September

KPK panggil Lukas sebagai saksi di Mako Brimob, Polda Papua.

14 September

Lukas Enembe jadi tersangka korupsi penerima suap.

26 September

Lukas dipanggil dalam status tersangka. Ia tak datang karena alasan sakit

28 September

Lukas minta dirawat di Singapura, tapi tak diizinkan

3 November

Ketua KPK Firli bersama penyidik dan dokter IDI mendatangi kediaman Lukas.

 

Tahun  2023

 

5 Januari

KPK tahan penyuap Lukas, Rijatono Laka.

10 Januari

Lukas ditangkap KPK dan di bawa ke Jakarta

12 Januari

Tokoh prokemerdekaan Benny Wenda minta Lukas dibebaskan

13 Januari

Menko Polhukam tegaskan penangkapan Lukas didukung tokoh Papua.

 

Modus Korupsi Lukas

  • Lukas diduga menerima suap dari PT Tabi Bangun Papua
  • Tersangka RL dari Tabi Bangun Papua komitmen beri fee proyek 14 persen.
  • Proyek didapatkan salah satunya peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.

 

 

sumber : Republika/berbagai sumber
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement