Selasa 21 Feb 2023 16:30 WIB

PPKM Dicabut, Permintaan Ikan Koi Menurun

Jumlah permintaan ekor ikan koi turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja memperbaiki penyaring udara untuk ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022). Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

Pekerja menangkap ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022). Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan. (FOTO : Antara/Ari Bowo Sucipto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,Pekerja memperbaiki penyaring udara untuk ikan koi tanpa sisik atau biasa dikenal dengan jenis doitsu di kolam pemeliharaan Koi Nation, Batu, Jawa Timur, Selasa (21/2/2022).

Pengusaha ikan koi tersebut menyebutkan pasca dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) permintaan ikan koi yang dijual dengan harga Rp200 ribu hingga Rp4 juta per ekor tersebut turun dari 300 ekor menjadi 50 ekor per bulan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement