KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Rafael kembali diperiksa KPK.
Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (kanan) menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang bersama penasehat hukumnya saat menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023).
KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.