Senin 03 Apr 2023 11:09 WIB

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, Rafael kembali diperiksa KPK.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (kanan) menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang bersama penasehat hukumnya saat menunggu jadwal pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023).

KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 hingga 2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement