Senin 29 May 2023 18:30 WIB

Pengungkapan Kasus Narkortika Menggunakan Media Gorden

Pengungkapan Narkoba dari tujuh kasus yang berbeda.

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Polisi menata barang bukti narkotika saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka kasus narkotika digiring saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Layar gawai saat merekam pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menata barang bukti narkotika saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tersangka kasus narkotika ditampilkan saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi menata barang bukti narkotika saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kiri) dan Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memperlihatkan gambar gorden yang digunakan untuk penyeludupan narkotika saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Gorden yang digunakan untuk menyeludupkan narkotika diperlihatkan saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA  --  Sejumlah tersangka kasus narkotika digiring saat pengungkapan kasus di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/5/2023). 

Dari hasil pengungkapan tujuh kasus berbeda, polisi berhasil mengamankan barang bukti 75 kilogram sabu, 13 ribu pil ekstasi, dan 1.991 gram ketamin yang menggunakan media penyerapan gorden.

 

sumber : Republika/Putra M. Akbar
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement