REPUBLIKA.CO.ID, Meski dikritik, pemerintah tak habis akal mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Setelah insentif motor listrik senilai Rp 7 juta per unit dan subsidi mobil listrik antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta per unit, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi motor BBM yang mau hijrah menjadi motor listrik. Bagaimana detilnya?
Konversi Motor BBM jadi Motor Listrik
Biaya konversi: Rp 17 juta per unit
Insentif pemerintah: Rp 7 juta per unit
Pembayaran oleh pemilik motor: Rp 10 juta
Target 2023
Jumlah motor: 50 ribu unit
Jumlah bengkel konversi: 42 bengkel tersertifikasi
Realisasi 2023
(per Mei 2023)
Jumlah motor: 193 unit
Jumlah bengkel konversi: 21 bengkel tersertifikasi
Target 2024
Jumlah motor: 150 ribu unit
Jumlah bengkel konversi: 125 bengkel tersertifikasi
Sumber: Kementerian ESDM
Reporter: Dedy D Nasution/Antara
Editor: Fuji Pratiwi