REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Polisi menampilkan sejumlah tersangka kasus kejahatan terhadap anak saat rilis kasus di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (31/5/2023).
Polisi mengungkap kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan menetapkan 10 tersangka, di antaranya oknum guru, seorang kepala desa dan mahasiswa, serta memeriksa satu oknum polisi yang diduga ikut terlibat.