REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polisi menghadirkan sejumlah tersangka saat ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/6/2023).
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan memberangkatkan para korban menjadi pekerja migran Indonesia secara ilegal.