Penyidik KPK membawa koper usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti usai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023). KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom. (FOTO : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai menggeledah Kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).
KPK melakukan penggeledahan di kantor PT BBM sebagai bagian dari penyidikan lanjutan kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
sumber : ANTARA FOTO/Teguh Prihatna