Jumat 14 Jul 2023 23:30 WIB

KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya

Penyidik membawa dua buah koper berisi berkas..

Red: Tahta Aidilla

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas usai penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). KPK menggeledah PTPN XI Surabaya dan membawa dua buah koper berisi berkas terkait pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kardus berisi berkas usai penggeledahan di Kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023). KPK menggeledah PTPN XI Surabaya dan membawa dua koper berisi berkas terkait pengadaan lahan di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Pasuruan. (FOTO : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA  --  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa berkas usai penggeledahan di kantor PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (14/7/2023).

KPK menggeledah PTPN XI Surabaya dan membawa dua buah koper berisi berkas yang terkait dengan pengadaan lahan di Baluran (Situbondo) dan Kejayan (Pasuruan).

 

sumber : ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement