Kamis 20 Jul 2023 22:35 WIB

Area Bekas Likuefaksi di Palu akan Dijadikan RTH

Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana menjadi ruang terbuka..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang anak melintas di dekat sisa bangunan yang rusak di area bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sualwesi Tengah, Kamis (20/7/2023). Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, dan lapangan olahraga. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

Seorang pengendara sepeda motor melintas di depan sisa bangunan yang amblas di area bekas likuifaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sualwesi Tengah, Kamis (20/7/2023). Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, dan lapangan olahraga. (FOTO : Antara/Basri Marzuki)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALU -- Seorang anak melintas di dekat sisa bangunan yang rusak di area bekas likuefaksi Kelurahan Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/7/2023).

Pemerintah setempat akan mengubah kawasan zona merah bencana di Kelurahan Balaroa dan Petobo menjadi ruang terbuka hijau (RTH) dan membangun sejumlah sarana, seperti taman hutan kota, museum, monumen, agrowisata, plaza festival, ruang usaha para penyintas, trek pejalan kaki dan sepeda, serta lapangan olahraga.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement